PENGUMUMAN

PSAJ 2026

Dipublikasikan 04 Mar 2026
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) adalah evaluasi akhir oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada seluruh mata pelajaran di akhir jenjang pendidikan (kelas 6 SD, 9 SMP, atau 12 SMA/SMK). Ini merupakan salah satu penentu utama kelulusan siswa, sering kali berbentuk tes tulis atau praktik. SMK Negeri 3 Magelang SMK Negeri 3 Magelang +3 Berikut adalah rincian mengenai PSAJ: Tujuan: Mengukur capaian kompetensi peserta didik secara keseluruhan, menilai pencapaian akademis, dan sebagai dasar penentuan kelulusan. Waktu Pelaksanaan: Dilakukan di akhir masa studi, biasanya menjelang akhir tahun ajaran. Materi yang Diujikan: Mencakup seluruh materi dari kelas awal hingga akhir jenjang (contoh: materi kelas 10-12 untuk SMA/SMK). Bentuk Penilaian: Dapat berupa tes tertulis, tes praktik, maupun proyek. Fungsi: Selain menentukan kelulusan, PSAJ digunakan untuk pemetaan kompetensi siswa secara nasional dan mengevaluasi efektivitas pembelajaran. SMPN 48 KOTA BEKASI SMPN 48 KOTA BEKASI +5 PSAJ menandai akhir dari satu fase pendidikan dan sering kali menjadi syarat penting bagi siswa sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi

SMAN 2 Majujaya

Syarat dan Ketentuan berlaku

Kebijakan Privacy