Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) adalah evaluasi akhir oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada seluruh mata pelajaran di akhir jenjang pendidikan (kelas 6 SD, 9 SMP, atau 12 SMA/SMK). Ini merupakan salah satu penentu utama kelulusan siswa, sering kali berbentuk tes tulis atau praktik.
SMK Negeri 3 Magelang
SMK Negeri 3 Magelang
+3
Berikut adalah rincian mengenai PSAJ:
Tujuan: Mengukur capaian kompetensi peserta didik secara keseluruhan, menilai pencapaian akademis, dan sebagai dasar penentuan kelulusan.
Waktu Pelaksanaan: Dilakukan di akhir masa studi, biasanya menjelang akhir tahun ajaran.
Materi yang Diujikan: Mencakup seluruh materi dari kelas awal hingga akhir jenjang (contoh: materi kelas 10-12 untuk SMA/SMK).
Bentuk Penilaian: Dapat berupa tes tertulis, tes praktik, maupun proyek.
Fungsi: Selain menentukan kelulusan, PSAJ digunakan untuk pemetaan kompetensi siswa secara nasional dan mengevaluasi efektivitas pembelajaran.
SMPN 48 KOTA BEKASI
SMPN 48 KOTA BEKASI
+5
PSAJ menandai akhir dari satu fase pendidikan dan sering kali menjadi syarat penting bagi siswa sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi